Penanganan Kasus Kriminal di Tulungagung Naik 10 Persen
​Kriminalitas di Tulungagung Naik 10 Persen, Kasus Konflik Silat Capai ‘Zero’ Laporan

By admin 30 Des 2025, 20:52:07 WIB Hukum
Penanganan Kasus Kriminal di Tulungagung Naik 10 Persen

Merahputihupdate.com

TLUNGAGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mencatat peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen sepanjang tahun 2025. 

Meski secara kuantitas meningkat, pihak kepolisian mengklaim kenaikan ini dipicu oleh transparansi data dan meningkatnya kesadaran warga dalam melaporkan tindak pidana.

Baca Lainnya :

​Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tulungagung, Selasa (30/12), Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengungkapkan bahwa total kasus kriminalitas meningkat dari 383 kasus pada 2024 menjadi 423 kasus pada 2025.

​"Peningkatan ini terjadi karena data tidak ada yang dimanipulasi dan masyarakat Tulungagung lebih sadar hukum. Setiap kejadian kriminalitas kini dilaporkan ke polisi," ujar AKBP Taat.

​Dominasi Kasus Curat dan Curanmor

​Berdasarkan data rilis akhir tahun, peningkatan sebesar 40 kasus tersebut didominasi oleh tiga jenis tindak pidana utama:​Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Naik dari 51 kasus menjadi 64 kasus.

Penipuan: Naik dari 48 kasus menjadi 64 kasus.

​Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Meningkat signifikan dari 26 kasus menjadi 47 kasus.

​Nihil Laporan Konflik Perguruan Silat. 

​Berbeda dengan tren kriminalitas umum, sektor keamanan komunal mencatat capaian signifikan. Polres Tulungagung menyatakan kasus konflik antar-perguruan pencak silat tercatat nihil pelaporan di tahun 2025.

​Angka ini turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 37 kasus dengan 67 tersangka. AKBP Taat menjelaskan, fenomena "zero pelaporan" ini merupakan dampak dari mekanisme penyelesaian mandiri oleh pimpinan perguruan silat.

​"Tahun 2025 sebenarnya terdapat 19 kejadian konflik, namun semuanya berhasil diselesaikan secara mandiri oleh pimpinan perguruan masing-masing tanpa dilaporkan ke polisi. Ini menunjukkan kedewasaan organisasi mereka dalam menjaga ketertiban," paparnya.

​Penegakan Hukum Tipikor 

Di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus besar sepanjang 2025, yakni:

Penyelewengan dana bergulir PNPM Mandiri Pedesaan periode 2010–2015.

​Korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

​Pencapaian ini sekaligus memenuhi target penanganan kasus korupsi yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2025.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment