- Kades Kendalbulur Anang Mustofa Resmi Lantik Dua Kasi Baru untuk Mantapkan Tata Kelola Desa
- Plt Bupati Ahmad Baharudin Pimpin Pembagian 10.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
- Plt Bupati Tulungagung Buka Gerakan Pangan Murah 2026, Tegaskan Stok Pangan Aman dan Terjangkau
- Plt. Bupati Tulungagung Buka Tantingan Calon Paskibraka 2026
- Plt. Bupati Tulungagung Hadiri Paripurna DPRD, Sahkan 9 Perda hingga Sepakati KUA-PPAS 2027
- Pimpin Polres Tulungagung, AKBP Wiwin Tekankan Integritas dan Sinergi
- DPRD Tulungagung Gelar Paripurna 3 Agenda Utama - Dari Pertanggungjawaban APBD hingga Pelantikan PAW
- Mantapkan Standar Mutu Pelayanan, RSUD dr. Iskak Jalani Survei Akreditasi Bersama LARS-DHP
- Beraksi di 20 TKP, Dua Jambret Lintas Wilayah Digulung Polres Tulungagung
- Peringati 1448 H, Pemdes Rejosari Santuni Yatim/Piatu lewat Istighosah Dan Sholawat Jabal Syafaat
Tim Satgas Pangan Polda Bali Temukan Harga Beras Diatas HET

Bali, MPU - Menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Kepolisian Daerah bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait menggelar Sidak terhadap sejumlah retail modern dan pasar Tradisional khususnya beras pada, pada Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. didampingi Pemimpin Wilayah Perum BULOG Provinsi Bali, M. Anwar dan Stakeholder terkait.
Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan salah satu toko yakni Toko Sembako Kamila di wilayah Pasar Kreneng, Denpasar yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca Lainnya :
Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada Toko Sembako tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selanjutnya tim gabungan menggelar Sidak di Pasar Modern Lotte Mart, Denpasar. Dari hasil Sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan harga beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, serta mencegah adanya praktik yang merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat Bali.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.











